Syarat & Ketentuan
JAMINAN BPKB MOBIL
– Data Diri
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia 21-60 tahun berstatus belum menikah, menikah atau cerai
Status rumah sendiri, milik pasangan, keluarga, kontrak tahunan atau rumah dinas
Profesi / pekerjaanKaryawan Swasta
Wiraswasta (min 1 tahun berjalan)
PNS
– Data Kendaraan
Mobil adalah kendaraan milik sendiri dan ada BPKB Asli
BPKB yang dapat di proses atas nama sendiri, pasangan dan orang lain (Lampirkan bukti pembelian)
BPKB atas nama perusahaan dengan melampirkan SPH(Surat Pelepasan Hak)
Usia kendaraanMaksimal 15 tahun ( mulai tahun kendaraan 2008 untuk jenis mobil berpenumpang antara lain ; sedan, jeep dan minibus)
STNK / Pajak
– Atas Nama Sendiri Masih Berlaku
Pajak Mati maksimal 2 tahun (akan dipotong ke jumlah pencairan)
– Atas Nama Orang LainPajak Hidup
Pajak Mati (harus balik nama)
Plat Hitam
Plat Kuning (Khusus Truck)
– Tidak Dapat Diproses
Kendaraan dengan plat merah
Kendaraan pernah digunakan sebagai taksi atau ambulan
Dokumen persyaratan awal antara lain :
√ KTP pemohon & pasangan (jika sudah menikah)
√ Kartu Keluarga
√ PBB Terakhir
√ Rekening Tabungan
√ NPWP
√ STNK / BPKB Mobil
SKEMA CICILAN
Skema cicilan untuk pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB mobil :
Bunga Flat per Bulan
Bunga rendah mulai 0.7% s/d 1.1% flat per bulan
Suku Bunga per Tahun
Mulai 8.4 % s/d 12.12% (sesuai kondisi aset & dan kelengkapan dokumen)
Nilai Pinjaman
Mulai dari Rp 20juta hingga 85% dari nilai Kendaraan
Tenor
Tenor Mulai dari 12-36 Bulan